jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan pencetakan fisik KTP elektronik kini dapat kembali dilakukan. Pencetakan ini sempat tertunda karena adanya kebijakan pengurangan anggaran oleh pemerintah di sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kemendagri dan saya khususnya, menyampaikan terimakasih kepada Menteri Keuangan, seizin Bapak Presiden, penundaan anggaran untuk KTP elektronik dikembalikan, sehingga sekarang bisa langsung tender cetak," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (3/10).
BACA JUGA: Video di Facebook Bikin Gempar, Ada Pria Dianggap Hina Agama Islam
Menurut Tjahjo, kebijakan tersebut membuat target pencetakan e-KTP bagi 183 juta penduduk, dapat terlaksana dengan baik. Karena selama ini masih ada sekitar 20 juta penduduk yang belum melakukan perekaman. Sementara ketersediaan blanko e-KTP sebelumnya tercatat hanya sekitar 4,7 juta keping.
"Jadi, 20 juta lebih KTP elektronik itu bisa dicetak dengan baik. Sehingga bisa memenuhi jumlah masyarakat yang ada," ujar Tjahjo.
BACA JUGA: Video Dimas Kanjeng Bikin Ketawa Geli
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini meyakini, target perekaman dan pencetakan 183 juta e-KTP dapat tercapai pada pertengahan tahun mendatang. Keyakinan juga didasari meningkatnya antusias masyarakat dalam melakukan perekaman.
"Awal Oktober itu sudah mulai baik, masyarakat mulai banyak merekam datanya, mudah-mudahan pertengahan tahun depan sudah selesai semua. Di samping tiap hari kami terus update, yang status berubah dan pindah alamat," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Indonesia Bakal Menjadi Anggota Dewan ICAO?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Dimas Kanjeng Dihukum Mati Biar Merasakan Sakitnya Dibunuh
Redaktur : Tim Redaksi