Mendagri Tito Karnavian Mengapresiasi Gubernur Banten

Rabu, 11 Agustus 2021 – 16:21 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)

jpnn.com, SERANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim atas realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (Innakesda) tahun anggaran 2021 yang mencapai 53,04 persen. 

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi itu melalui surat Nomor: 904/4047/SJ Perihal Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. 

BACA JUGA: Mendagri Puji Pencairan Insentif Bagi Nakes di Tangsel Sudah 98 Persen

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banten Rina Dewiyanti mengatakan dalam surat tersebut Mendagri Tito memberikan apresiasi berdasarkan data pada Kementerian Keuangan, serta hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan 23 Juli 2021 terkait pembayaran Innakesda yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.

Menurut Rina, Surat apresiasi tersebut ditembuskan juga kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dan instansi pusat terkait lainnya.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian: Jika Masih Bisa Berbagi, Maka Lakukanlah

Dalam surat Mendagri tersebut, kata Rina, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp 20.947.678.702 atau 53,04 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 39.494.847.251.

Selanjutnya, Mendagri Tito meminta Gubernur Banten Wahidin Halim tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten. Kemudian, tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.

BACA JUGA: Gubernur Wahidin Halim: Saya Akan Bela Rakyat Banten di Papua

Atas apresiasi tersebut, Rina mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim selalu berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan yang digulirkan pada masa pandemi Covid- 19 saat ini, salah satunya menjalankan perintah pembayaran terhadap tenaga kesehatan (innakesda) yang melakukan pelayanan COVID-19, yang bersumber dari alokasi 8 persen DAU TA 2021.

Rina juga menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementerian Keuangan RI, realisasi pembayaran Innakesda Pemprov Banten terkini, per 10 Agustus 2021 mencapai 56,07 persen. "Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021,” kata Rina di Serang, Banten, Rabu (11/8). (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler