"Depdagri belum bisa mengesahkan status kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mitra dan Kotamobagu karena belum ada usulan dari gubernur Sulut," ungkap Kasuspen Depdagri Saut Situmorang.
Tak hanya itu, Depdagri juga menunggu usulan gubernur untuk penjabat Bupati Bolmong Timur dan Bolmong Selatan
BACA JUGA: Wan Abu Titip Kantor
Sejak diparipurnakan pada 24 Juni lalu dan kemudian diundangkan, Depdagri belum menerima usulan dari pemerintah daerah (gubernur, red)."Cepat tidak prosesnya penentuan penjabat maupun pejabat tergantung gubernur
BACA JUGA: Dishub Bekasi Amankan Jalur Mudik
Kalau belum masuk, apanya yang akan diproses," ucapnyaBACA JUGA: Walikota Bekasi Janjikan THR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud : Korupsi Mandeg Jadi PR
Redaktur : Tim Redaksi