Mendagri Tunggu Usulan Gubernur

Rabu, 17 September 2008 – 20:07 WIB
JAKARTA—Hingga saat ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum menerima usulan Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang menyangkut status bupati Minahasa Tenggara (Mitra) dan wali kota KotamobaguPadahal Pilkada sudah selesai dilaksanakan.

"Depdagri belum bisa mengesahkan status kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mitra dan Kotamobagu karena belum ada usulan dari gubernur Sulut," ungkap Kasuspen Depdagri Saut Situmorang.

Tak hanya itu, Depdagri juga menunggu usulan gubernur untuk penjabat Bupati Bolmong Timur dan Bolmong Selatan

BACA JUGA: Wan Abu Titip Kantor

Sejak diparipurnakan pada 24 Juni lalu dan kemudian diundangkan, Depdagri belum menerima usulan dari pemerintah daerah (gubernur, red).

"Cepat tidak prosesnya penentuan penjabat maupun pejabat tergantung gubernur
Depdagri hanya akan memproses kalau ada usulan gubernur

BACA JUGA: Dishub Bekasi Amankan Jalur Mudik

Kalau belum masuk, apanya yang akan diproses," ucapnya
(esy)

BACA JUGA: Walikota Bekasi Janjikan THR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud : Korupsi Mandeg Jadi PR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler