JAKARTA- Kekosongan pucuk pimpinan di pemerintah kota Medan paska penahanan Wali Kota Abdillah dan Wakilnya Ramli Lubis oleh KPK, dalam pekan ini bakal teratasiJuru bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang memastikan bahwa Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dalam waktu 1 atau 2 hari ini akan menunjuk penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Medan.
Hanya saja, Saut menolak menyebut identitas penjabat dimaksud
BACA JUGA: Nusakambangan Tak Cukup buat Koruptor
"Lihat aja nanti di surat Keputusan MendagrinyaBACA JUGA: Tipikor Bidik Koruptor di Daerah
Penunjukan penjabat, lanjut Saut, dilakukan menyusul telah resminya Abdillah dan Ramli menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Ramli dan Abdillah jadi pesakitan karena terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan menyelewengkan APBD
keduanya tercatat pertama di Indonesia yang dilakukan berbarengan karena terjerat kasus korupsi oleh KPK
BACA JUGA: Izin Besuk Amrozi Masih Diproses
(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran, Mendagri Surati 10 Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi