Mendagri Tunjuk Sekda Pjs Wako Medan

Kamis, 14 Agustus 2008 – 14:04 WIB

JAKARTA - Kursi kepemimpinan Kota Medan setelah kosong selama hampir delapan bulan, kini sudah terisiMendagri Mardiyanto telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Afifuddin Lubis sebagai penjabat (pjs) Walikota Medan

BACA JUGA: Populerkan MK, Luncurkan MK TV

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Mardiyanto yang ditandatangani Rabu (13/8) sore.

"Rabu tanggal 13 Agustus 2008, Surat Keputusan Mendagri telah diterbitkan," ujar Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Kamis (14/8)
Dia menjelaskan, dengan keluarnya SK tersebut otomatis Abdillah dan Ramli juga diberhentikan sementara (nonaktif) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan.

Abdillah dan Ramli sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal Januari 2008

BACA JUGA: Bakrie Kaya Karena Batubara

Keduanya saat ini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan 2002-2006 di pengadilan khusus tindak pidana korupsi (tipikor)
Abdillah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya, sedang Ramli di tahanan Mabes Polri.

Saut menjelaskan, dalam membuat keputusan mengenai penunjukan Pjs Wako Medan ini Mendagri telah mendasarkan kepada peraturan perundang-undangan, juga mempertimbangkan usulan Gubernur Sumut, termasuk kualifikasi yang dimiliki masing-masing calon

BACA JUGA: Gus Dur Larang Pengikut Cak Imin Urus PKB

(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Gusdur Protes KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler