JAKARTA - Kursi kepemimpinan Kota Medan setelah kosong selama hampir delapan bulan, kini sudah terisiMendagri Mardiyanto telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Afifuddin Lubis sebagai penjabat (pjs) Walikota Medan
BACA JUGA: Populerkan MK, Luncurkan MK TV
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Mardiyanto yang ditandatangani Rabu (13/8) sore."Rabu tanggal 13 Agustus 2008, Surat Keputusan Mendagri telah diterbitkan," ujar Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Kamis (14/8)
Abdillah dan Ramli sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal Januari 2008
BACA JUGA: Bakrie Kaya Karena Batubara
Keduanya saat ini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan 2002-2006 di pengadilan khusus tindak pidana korupsi (tipikor)Saut menjelaskan, dalam membuat keputusan mengenai penunjukan Pjs Wako Medan ini Mendagri telah mendasarkan kepada peraturan perundang-undangan, juga mempertimbangkan usulan Gubernur Sumut, termasuk kualifikasi yang dimiliki masing-masing calon
BACA JUGA: Gus Dur Larang Pengikut Cak Imin Urus PKB
(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Gusdur Protes KPU
Redaktur : Tim Redaksi