Populerkan MK, Luncurkan MK TV

Gandeng JPMC, Rayakan Ultah Kelima

Kamis, 14 Agustus 2008 – 08:19 WIB
Dahlan Iskan (kiri) bersama Menkominfo M Nuh dan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Foto: Raka/JP
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) semakin total dalam mendekatkan diri dengan rakyatKemarin, lembaga penjaga konstitusi tersebut me-launching program inovatif, MK TV dan MK Radio di Aula Mahkamah Kontitusi, Jakarta, tadi malam

BACA JUGA: Bakrie Kaya Karena Batubara

Kerja sama tersebut dijalin dengan Jawa Pos Multimedia Corporation (JPMC), TVRI, serta RRI.
Peresmian program MK TV itu dihadiri oleh Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Chairman Grup Jawa Pos Dahlan Iskan, Menkominfo M
Nuh, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, dan Direktur Utama JPMC Imawan Mashuri

BACA JUGA: Gus Dur Larang Pengikut Cak Imin Urus PKB

Acara itu sekaligus meramaikan hari ulang tahun MK yang kelima

Selain itu, MK juga me-launching lima program andalan, yakni berita MK, Jurnal MK, Obrolan Konstitusi, Open House MK, serta siaran langsung sidang MK secara resmi yang akan mulai ditayangkan pasca-launching tadi malam

BACA JUGA: Pendukung Gusdur Protes KPU

Di bawah bendera JPMC, program tersebut bisa disaksikan di 16 stasiun televisi jaringan JPMC di seluruh Indonesia
Di antaranya JTV, SBO TV, Jak TV, Pon TV, Bali TV, CB Channel, FTV, CakraTV, Padang TV, BTV, TJTV, Rtv, PalTV, JambiTV, PacifikTV, GoTV, BantenTV, JogjaTVSekretaris Jenderal MK Janedjri MGaffar mengungkapkan bahwa program tersebut adalah untuk mendekatkan masyarakat terhadap lembaga pengadilan
”Ini langkah untuk memudahkan masyarakat semakin mengenal lembaga Mahkamah Konstitusi,” jelasnya”Ini juga upaya kami agar masyarakat mendapatkan pelayanan pengadilan yang modern,” terangnyaUsai peresmian, MK juga menyelenggarakan diskusi terkait hubungan konstitusi serta media massaDiskusi tersebut sekaligus menjadi tayangan perdana MK TV untuk program obrolan konstitusi
Sedangkan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa sebenarnya cita-cita mendirikan MK TV tersebut merupakan impian lamaSejak berdiri 2003, MK  sudah  mendiskusikan budaya terbuka dalam penyelenggaraan mahkamah konstitusiBahkan, sejak awal dengan RRI, Jimly sudah mengawali dengan melakukan kuliah udara yang kemudian berkembang dengan Forum Negara Pancasila. 
Dia menilai program khusus tersebut merupakan satu permulaan yang baik untuk mengenalkan keberadaan MK kepada masyarakat luas’’Terus terang pemberitaan media tentang MK selama ini memang agak kurang,” terangnya.
Pemilihan program TV dan radio  tersebut sebab, selama ini harus diakui bahwa sekitar 70 persen masyarakat Indonesia sangat dipengaruhi informasi media elektronik”Ini suatu permulaan yang baikJadi, masyarakat biar lebih akrab dengan MKJadi, bukan kepentingan elite penyelenggara negara saja,” jelas guru besar Hukum Tata Negara tersebut
Dalam diskusi tersebut, Menkominfo M Nuh sangat sepakat dengan keberadaan MK TVMenurut dia, langkah yang ditempuh MK tersebut sejalan dengan program Depkominfo yang mengembangkan televisi berjaringanDia juga mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan satu alasan untuk membesarkan Indonesia
Menurutnya, selama ini tidak ada alasan sebagai orang Indonesia tidak membesarkan bangsanya sendiri”Semua yang kita lakukan di bumi IndonesiaIni bagian kecintaan membangun negeri yang kita cintai,” ujarnyaChairman Jawa Pos Dahlan Iskan juga mengungkapkan pernyataan menarik terkait keberadaan MK TV
Menurutnya, sejak beberapa hari ini,  pihaknya selalu mendiskusikan bahaya gagalnya demokrasi”Kita melihat ada beberapa unsur ketidakdewasaan dalam berdemokrasi di masyarakatKetakutannya masyarakat bosan berdemokrasi,” ujarnya.
Menurut Dahlan, ketidakdewasaan dalam berdemokrasi itu disebabkan oleh partai politik, politikus, sebab mereka selalu berpikir pendek”Cara berpikirnya jangka pendek lima tahunan sajaYang dipikirkan caleg, pemilu dan pilkada,” jelasnya.
Ancaman demokrasi yang lain adalah sengketa undang-undangTapi untungnya, cetusnya, sekarang ada lembaga bernama MK”Jadi beruntung ada lembaga akhir yang menjaga demokrasi, karena itu masyarakat perlu tahu tentang lembaga tersebut,’’ ujarnya(zul/git/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Selidiki Kasus Batu Bara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler