JAKARTA – Para pendukung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan protes terkait konflik internal PKB harus menelan kekecewaanPasalnya, tak ada satupun anggota KPU yang menerima pendukung Gus Dur karena sedang menggelar acara di luar kota.
jpnn.com - Para pendukung Gus Dur yang berasal dari 13 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB yang dipecat secara sepihak oleh Muhaimin Iskandar, pada Rabu (13/8), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat Rabu (13/8) siang.
13 DPW PKB yang dilengserkan Muhaimin itu antara lain dari DPW Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Papua Barat.
Menurut koordinator Forum DPW, Agus Wiyarto, pihaknya hendak memprotes Surat KPU Nomor 2484/15/VIII/2008 tanggal 4 Agustus perihal penyampaian daftar alamat dan nama pengurus parpol peserta pemilu ke PKB
BACA JUGA: KPK Harus Selidiki Kasus Batu Bara
Agus menilai surat KPU itu merupakan sebuah tindakan gegabah dan tidak mempunyai landasan hukum."Dalam surat itu KPU menulis alamat kantor DPP PKB adalah di Jalan Sukabumi Nomor 23 Jakarta Pusat
BACA JUGA: Menang Pemilu, Golkar Tinggalkan SBY
SK terkait alamat kantor DPP PKB itu bahkan belum pernah dicabut," ujar Agus yang juga Ketua DPW PKB DIY.Agus menambahkan, surat KPU itu telah membuktikan sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu telah bertindak gegabah dan tidak independen
BACA JUGA: Bakal Caleg Merasa Diperas
"Kami akan ambil langkah hukum dalam rangka pencabutan alamat kantorKami tidak mau salah," tandasnya.Hanya saja, protes para pendukung Gus Dur itu hanya didengar olah Sekretariat Biro Hukum KPU, SusantoSaat ini, seluruh anggota KPU tengah berada di Bali untuk membahas konferensi regional tentang persiapan Pemilu"Kami akan datang lagi Jumat (14/8) besok," pungkas Agus.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkeu akan Bahas Dengan DPR
Redaktur : Tim Redaksi