jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yakin DPR tidak akan mempermalukan Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) yang telah menerbitkan Perppu Pilkada langsung dan Perppu Pemda, dengan menolaknya.
Menurut Tjahjo, bola Perppu Pilkada saat ini ada di DPR. Namun dia yakin Komisi II sama-sama komit untuk menyegerakan pembahasan Perppu yang membatalkan Pilkada oleh DPRD itu.
BACA JUGA: Jokowi yang Mulai, Jokowi yang Mengakhiri
"Perppu kan hak DPR, dipercepat, supaya ada persiapan KPU. Persiapan dananya, makanya kita bahas marathon. Kita dalam posisi passif, DPR saya yakin tidak akan mempermalukan Pak SBY," kata Tjahjo di gedung DPR, Kamis (15/1) malam.
Mengenai kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak dan infrastruktur, Tjahjo meyakinkan berdasarkan hasil konsultasi dengan KPU, mereka siap secara infrastruktur. Begitu juga dengan dana yang ada di APBD.
BACA JUGA: Relawan Akan Teror Jokowi jika Lantik BG Jadi Kapolri
"Dana kan di daerah. Sudah menabung hampir 96 persen. Yang belum tinggal kekurangan (kepengurusan) KPUD. Kami ingin pelantikannya bersama-sama," jelasnya.
Tjahjo berharap pembahasan Perppu bisa tuntas dalam 28 hari kerja DPR dalam masa sidang kedua tahun 2015 ini. Apalagi Perppu tinggal disahkan oleh DPR.
BACA JUGA: Rumah Komjen Budi Dijaga Ketat
"Tugas DPR tinggal mengesahkan. Penyempurnaan pilkada kan wajar. Itu KPU, kami hanya mendampingi. Kami minta DPR selesaikan tugasnya dulu," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Neta: Di TNI Seperti Bebek, di Polri Kayak Ayam
Redaktur : Tim Redaksi