Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi

Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:46 WIB
Abdul Halim Iskandar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/8).

Dia mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).

BACA JUGA: Jaksa Ungkap Ada Indikasi Tindak Pidana di Kasus Dana Hibah KONI Mataram

"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim.

Patut diketahui, pria yang akrab disapa Gus Halim itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI Mataram

Saat disinggung apakah ada hubungannya dengan posisinya saat itu, Halim tidak mengetahuinya.

"Itu yang enggak tahu, nanti kami lihat," jelas dia.

BACA JUGA: Begini Rincian Alokasi Dana Hibah UEA untuk Pemkot Surakarta

Halim juga mengaku tidak memiliki persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini.

"Enggak ada, ya, apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," jelas dia.

Sebelumnya, KPK juga sempat melakukan penggeledahan rumah di beberapa daerah, yakni di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan Blitar. Kemudian beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kab Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Hasil penggeledahan, KPK menyita uang berupa kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah.

Kemudian, bukti setoran ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen lainnya serta barang-barang elektronik berupa hp dan media penyimpanan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dng perkara yang disidik dan akan didalami lagi. Dari hasil penggeledahan itu, KPK juga telah menetapkan 21 orang tersangka baru. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler