Mendes Gus Halim Dorong Rasio Jumlah PLD dan Desa Agar Seimbang, Ini Alasannya

Jumat, 26 Mei 2023 – 23:33 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat konsolidasi pendamping desa pprofesional di Kabupaten Jepara, Jumat (26/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JEPARA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM pendamping lokal desa (PLD) dan desa dapat seimbang.

Tujuannya agar proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.

BACA JUGA: Mendes Halim Nilai Nagari Harau Layak Masuk Jejaring Desa Wisata se-ASEAN

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menyebutkan rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1.

Sementara di Jepara 1:3, bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas.

BACA JUGA: DPR Dorong Kemendes PDTT Matangkan Konsep Transmigrasi Transpolitan

Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan.

"Yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa manggilnya pendamping lokal desa makanya harus diperhatikan secara ekstra," kata Gus Halim dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5).

PLD merupakan salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

Mulai dari fasilitasi pendataan terupdate sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.

Karena itu penting bagi Gus Halim untuk menyeimbangkan antara beban kerja dan kemampuan PLD.

Pada tahun sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga bernegosiasi dengan Kemenkeu agar gaji para pendamping ditingkatkan.

Dalam pertemuan dengan pendamping se-Kabupaten Jepara ini, Gus Halim juga menyampaikan pesan yang harus dilaksanakan oleh pendamping.

Selain melaksanakan tugas secara profesional, para pendamping juga wajib terlibat aktif dalam kemajuan desa sehingga desa tertinggal terus menurun dan desa mandiri semakin banyak jumlahnya.

"Kerja kerja profesional pendamping harus terus ditingkatkan. Apa yang menjadi pekerjaan yang sudah baik semakin ditingkatkan lagi. Berikutnya desa-desa Jepara harus tampil lebih baik, memanfaatkan dana desa sebaik mungkin menjalankan pendampingan semaksimal mungkin," papar Gus Halim.

Hal lain yang juga tengah diperjuangkan Gus Halim terkait dengan PLD adalah keberlanjutan kariernya.

Doktor Honoris Causa UNY itu menilai rekrutmen tenaga pendamping desa harus dilakukan dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler