jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi dana desa. Pasalnya, dana yang dikelola kementeriannya itu begitu besar.
Eko mengatakan, dana desa awalnya Rp 40 triliun menjadi Rp 70 triliun kemudian naik lagi Rp 100 triliun. "Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, beliau menelankan pengawasannya bagaimana," kata Eko di kantor KPK, Senin (8/8).
BACA JUGA: Polisi dan Satpol PP Perlu Saling Mengenal
Selain berkonsolidasi dan meminta pandangan KPK dalam pengawasan dana desa, Eko melihat komisi antirasuah itu punya banyak relawan.
Menurut Eko, relawan itu bisa diperbantukan mengawasi dana desa. Sebab, diakuinya, kementerian kekurangan tenaga dalam melakukan pengawasan. Karenanya, Eko berharap ada bantuan terutama di daerah-daerah.
BACA JUGA: Jokowi: Pamong Praja Muda Harus Berani...
"Kalau diizinkan kami minta bantuan sama volunteer di daerah-daerah agar aspirasi daerah terakomodasi," ujar pengganti Marwan Jafar ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Baik Hati.. Bripka Seladi Bagi Lagi Gaji DPR ke Pemulung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendiri Partai Demokrat Sumbar Kembali Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi