Pendiri Partai Demokrat Sumbar Kembali Diperiksa KPK

Senin, 08 Agustus 2016 – 12:21 WIB
Yogan Askan. FOto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Pendiri Partai Demokrat Sumatera Barat Yogan Askan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/8).

Pengusaha ini akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap pengurusan anggaran di DPR untuk 12 ruas jalan di Sumbar.

BACA JUGA: Kemenhub Diminta Mediasi Pilot dengan Lion Air

"Ya diperiksa terkait tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (8/8).

Yogan Askan dijebloskan di sel tahanan Polres Jakarta Pusat. Dia bersama Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar Suprapto disangka menyuap anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana, stafnya Novianti, dan koleganya Suhemi.

BACA JUGA: Ini Tips KPK Agar Dana Desa Tepat Sasaran

Aksi suap menyuap mereka dibongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bulan Ramadan lalu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Usut Permainan Sengketa Kasasi Golkar, Begini Reaksi Idrus

BACA ARTIKEL LAINNYA... KRI Banda Aceh Bersama 499 Prajurit TNI Kembali Ke Pangkalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler