jpnn.com - JPNN. com - Mendidik pemilih bukan hanya dimaksudkan agar masyarakat bersedia datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah.
Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, mendidik pemilih juga harus mampu mengajak masyarakat menentukan pilihan atas kehendaknya sendiri.
BACA JUGA: Jumlah Paslon Minim, Keterwakilan Rakyat Mampet
"Kesadaran inilah yang disebut dengan kompetensi warga. Yaitu, kemampuan individu untuk memahami dan mengurus kepentingan bersama," ujar Jeirry, Sabtu (31/12).
Menurut Jeirry, masyarakat harus menyadari bahwa memiliki hak untuk memerintah dan mengambil keputusan melalui negara terkait kepentingan bersama.
BACA JUGA: Tjahjo Lantik Irjen Carlo Tewu Jadi Pj Gubernur Sulbar
Hak tersebut didelegasikan kepada orang lain yang dipandang cakap, yang kemudian dipilih dalam pemilu.
"Nah upaya peningkatan kompetensi warga seperti ini, tentu saja tidak dapat dicapai serta memuaskan, apabila pendidikan pemilih dilakukan hanya dengan cara 'tembak lari', ucapnya.
BACA JUGA: Warga Baru Pindah, Tetap Boleh Nyoblos
Jeirry menilai, pendidikan terhadap pemilih akan tercapai dengan upaya yang sistematis.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahyar Ogah Cerai dengan Mohan di Pilkada 2015
Redaktur & Reporter : Ken Girsang