Mendikbud: Gapailah Mimpi Setinggi Langit dengan KIP Kuliah Merdeka

Jumat, 26 Maret 2021 – 21:54 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim dalam peluncuran KIP kuliah merdeka secara daring. Foto: tangkapan zoom

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, beasiswa yang diberikan melalui KIP kuliah bertujuan meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul Indonesia segera terwujud. 

BACA JUGA: Mendikbud: Mahasiswa Baru Pemegang KIP Kuliah Jangan Ragu Pilih PTN Favorit

"Anak yang berprestasi tetapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” tutur Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka secara virtual, Jumat (26/3).

Kemendikbud meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.

BACA JUGA: Pengumuman SNMPTN 2021: 20 PTN Penerima Mahasiswa Baru Pemegang KIP Kuliah Terbanyak

Nadiem berharap KIP Kuliah makin memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

BACA JUGA: Kemendikbud dan BNSP Siapkan Skema Sertifikasi Mahasiswa Vokasi

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada 2021.

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud.

"Biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing," ujarnya.

Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp 12 juta. Sementara prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta dan prodi berakreditasi C mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.

Berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Indeks ini disesuaikan dengan hasil survei sosial ekonomi nasional (susesnas) tahun 2019.

Besaran biaya hidup yang diterima mahasisa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.

Klaster pertama sebesar Rp 800 ribu, klaster kedua sebesar Rp 950 ribu, klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp 1,25 juta, dan klaster kelima sebesar Rp 1,4 juta. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler