Mendikbud: Guru Pengguna Ijazah Palsu Layak Dipecat

Sabtu, 30 Mei 2015 – 06:51 WIB
Mendikbud Anies Baswedan. FOTO: dol/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tidak akan melindungi oknum guru yang kedapatan menggunakan ijazah palsu. Menurutnya, pengguna ijazah palsu layak dipecat.

"Kalau prosesnya (menjadi guru) saja tidak benar bagaimana hasilnya. Semua yang palsu itu pasti dibatalkan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5) malam.

BACA JUGA: Oya? Daftar SBM PTN Pakai Foto Selfie?

Anies berpendapat, pemakai ijazah palsu adalah orang yang merendahkan profesinya sendiri. 

Karenanya, mantan rektor Universitas Paramadina ini mendukung penuh usaha Menteri Pendidikan Tinggi M Nasir memerangi penggunaan ijazah palsu. Anies berharap koleganya itu tidak pandang bulu dalam menjalankan misi tersebut.

BACA JUGA: Wahai Peserta Ujian Masuk Perguruan Tinggi, Perhatikan Pesan Mendikbud Ini!

"Maju terus, pokoknya Indonesia harus bersih dari orang-orang yang mau gunakan jalan pintas, Setiap warga negara diproses aja, jangan bedakan guru atau bukan, swasta atau pegawai negeri," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Miris... Guru di Pulau Terpencil Ini Masih Banyak yang Belum Sarjana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terancam Karena Ungkap Kasus Ijazah Palsu? Segera Lapor LPSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler