jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengingatkan sekolah maupun kegiatan pendidikan di luar sekolah yang berhubungan dengan pendidikan seksual tidak menggunakan bahasa-bahasa yang vulgar.
Terutama jika ada penjelasan mengenai pelecehan seksual yang harus dihindari, kata dia, perlu digunakan bahasa yang lebih santun bagi anak-anak.
BACA JUGA: Ini 42 Nama Caleg DPR Terpilih Dari Pulau Sulawesi
"Ada apa yang boleh dan tidak boleh, tentu dengan bahasa yang khusus, tidak boleh vulgar. Kalau menyampaikan secaran vulgar tentu melanggar kaidah pendidikan sendiri," ujar Nuh di Jakarta, Rabu, (14/5).
Dalam kurikulum tahun 2013, Nuh menyatakan, istilah pendidikan seksual tidak dipakai lagi. Bimbingan tentang seksualitas itu kini masuk dalam ranah pendidikan agama dan budi pekerti dan diganti dengan nama pendidikan sistem reproduksi
BACA JUGA: Gatot Bantah Beri Uang Dollar pada Eksekutor
"Itu artinya sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap anak. Ini diajarkan mulai awal, mulai kelas 1 itu sudah kita kenalkan tentu dengan bahasa dan gaya yang sesuai dengan tingkatan masing-masing," tandas Nuh. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Harapkan SBY Tak Hanya Umumkan Pemenang Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tipikor Ragukan Kesaksian Anak Syareif Hasan
Redaktur : Tim Redaksi