jpnn.com, JAKARTA - PB PGRI mendukung kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diberlakukan pemerintah.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai main gate (pintu gerbang) dalam mendorong pendidikan nasional yang bermutu dan dijangkau semua kalangan.
BACA JUGA: Memburu Sekolah Favorit? Mendikbud: Bukan Zamannya Lagi
"Kami apresiasi Kemendikbud yang memberlakukan sistem zonasi dalam bentuk PPDB. Ini merupakan upaya memberikan akses luas bagi peserta didik, mendorong pemerataan, dan kualitas sejalan dengan harapan Unesco walaupun dalam masa transisi ini masih menyimpan sejumlah persoalan teknis," kata Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, Kamis (13/7).
Dia berharap kebijakan itu disertai dengan peningkatan sarana dan prasarana, kompetensi pendidikan, penguatan manajemen sekolah, dan perubahan model pemberian bantuan yang merata untuk semua sekolah terutama di daerah-daerah.
BACA JUGA: Penyebaran Sekolah Negeri Kurang Merata, Sistem Zonasi tak Bisa Diakomodir
Bantuan tidak dikompetisikan agar menjadi pendorong peningkatan kualitas sekolah-sekolah di daerah yang masih rendah.
"Zonasi dalam PPDB memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi sebagai bentuk apresiasi dan motivasi," ucapnya.
BACA JUGA: Mendikbud: NTB Jadi Contoh Penguatan Pendidikan Karakter
Di sisi lain, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB membantu siswa miskin yang cerdas masuk sekolah negeri yang bagus.
Selama ini, banyak peserta didik yang tidak mampu harus gigit jari dengan sistem yang ada.
"Mereka kalah dengan anak pejabat karena sistem jatah. Sekarang tidak ada lagi model seperti itu. Sekolah negeri yang kurang bagus didandani lagi biar jadi favorit. Semua sekolah harus jadi favorit," ujar Muhadjir. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud: Sekolah Gratis Itu Memang Menyesatkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad