jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Inti surat tertanggal 12 Juli tersebut adalah agar MenPAN-RB memberikan dispensasi bagi ASN saat hari pertama sekolah (HPS) 18 Juli mendatang.
BACA JUGA: Pemerintah Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah
Pasalnya, di hari pertama masuk sekolah pada 18 Juli pekan depan, kemungkinan belum terjadi proses belajar mengajar.
Hari pertama, Anies ingin sekolah menciptakan hubungan dekat antara guru, orang tua siswa, dan siswa sendiri.
BACA JUGA: MenPAN-RB: Konflik Usakti Jangan Korbankan Pelayanan Pendidikan
"Saya memang mengirimkan surat kepada MenPAN-RB agar memberikan izin untuk seluruh ASN. Karena hari pertama sekolah ini sangat penting untuk merekatkan orangtua, siswa, dan guru," kata Anies, Rabu (13/7).
Sementara itu Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, menyatakan pihaknya belum menerima surat Mendikbud tersebut. "Kami belum menerima surat tersebut. Kalau sudah diterima pasti langsung direspon," ujarnya.
BACA JUGA: Penting Diketahui Para Pendaftar Mandiri FK Unair
Herman menambahkan, HPS memang penting bagi anak-anak. Wajar bila Mendikbud menginginkan seluruh orangtua mengantarkan anak-anaknya di hari pertama sekolah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Nantinya tak Ada Guru PNS, Semua P3K
Redaktur : Tim Redaksi