jpnn.com - JAKARTA--Mendikbud Mohammad Nuh meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penemuan ganja 5 kilogram di Kampus Unas, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikannya menyusul penemuan 5 kg ganja kering, alat suntik, dan bong untuk menghisap sabu di kampus tersebut pada Kamis, (14/8) dini hari.
BACA JUGA: Nuh: Yayasan Harus Berikan Teguran Keras ke Rektor Unas
"Urusan narkoba tidak pandang bulu. Yang terlibat bisa siapa saja. Kami sampaikan instruksi, entah itu mahasiswa siapapun yang terlibat harus ditindak tegas apa itu murni orang kampus atau orang lain," tegas Nuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, (15/8).
Penemuan itu terjadi ketika polisi melakukan penggeledahan di Kampus Unas. Saat penggeledahan polisi menemukan lima buah batu, lima kilogram daun ganja, dan satu kantong plastik berisi paketan ganja siap edar di Ruang Senat Mahasiswa.
BACA JUGA: Temuan Narkoba Unas, Polisi Buru Empat DPO
Petugas juga menemukan alat hisap shabu (bong) dan aluminium foil di ruang FISIP, empat botol molotov di semak bambu, satu linting ganja dan dua bilah parang dalam mesin pendingin di Gedung Serba Guna.
Di Ruang Serba Guna aparat juga menyita botol minuman keras kosong dan satu botol air mineral berisi bahan bakar minyak, dua buah bong, jarum suntik, cangklong, kertas aluminium foil, mandau, plastik kosong untuk paketan narkoba jenis putaw, lintingan ganja dan botol minuman, serta timbangan.
BACA JUGA: Tiga Rekanan Proyek Transjakarta Resmi Tersangka
Atas kasus tersebut, Nuh mengaku pihaknya memasrahkan seluruhnya pada pihak kepolisian. Meski demikian, ia menyatakan izin Kampus Unas tak sampai dicabut karena peristiwa itu.
"Bukan kampusnya dicabut tapi mahasiswa yang terlibat harus dikasih sanksi tegas," tandas Nuh. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waryanto Ditemukan Tewas di Warnet Miliknya
Redaktur : Tim Redaksi