Nuh: Yayasan Harus Berikan Teguran Keras ke Rektor Unas

Jumat, 15 Agustus 2014 – 17:23 WIB
Muhammad Nuh.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, menyatakan yayasan yang membawahi Kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, harus bertanggungjawab atas penyalahgunaan narkoba di kampus tersebut. Termasuk memberikan teguran keras kepada Rektor Unas.

"Kalau swasta yang mengangkat (rektor) kan yayasan, yayasannya yang harus memberikan sanksi tegas (kepada rektor)," kata Nuh usai menghadiri Sidang Paripurna pidato pengantar RUU APBN 2015 di Senayan Jakarta, Jumat (15/8).

BACA JUGA: Temuan Narkoba Unas, Polisi Buru Empat DPO

Kemendikbud, lanjut menteri asal Jawa Timur itu, hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan berkaitan dengan pengembangan kampus pasca kejadian itu.

"Kalau kampus X ini dia lalai, maka kita bisa berikan pertimbangan, kalau misal dia mengajukan program pembangunan atau apa jadi catatan kita. Ini berkaitan dengan bantuan-bantuan. Yang jelas urusan rektor itu yayasan, bukan kementerian karena itu swasta," tambah Nuh.

BACA JUGA: Tiga Rekanan Proyek Transjakarta Resmi Tersangka

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wahyu Hadiningrat, mengatakan bahwa pihaknya tengah memburu empat orang terkait temuan narkoba di Kampus Unas. Empat orang itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (fat/jpnn)

BACA JUGA: Waryanto Ditemukan Tewas di Warnet Miliknya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Jadi Gubernur Sudah Sesuai Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler