Mendikbud Muhadjir Adopsi Sistem Zonasi Pendidikan di Jawa Timur

Rabu, 17 Mei 2017 – 19:09 WIB
Berkunjung ke Surabaya, Mensos Khofifah Disambut Sukarwo Ilustrasi by: Andy/Radar Surabaya/

jpnn.com, SURABAYA - Gagasan sistem zonasi terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA di Jawa Timur dianggap dapat meratakan pendidikan.

Pemprov Jatim mengklaim gagasan tersebut telah disetujui dan diadopsi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA: Mobil Dinas Kapolres Situbondo Kecelakaan, Begini Kondisinya!

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, saat itu dirinya dihubungi oleh Mendikbud Muhadjir Effendi soal sistem zonasi. Mendikbud Muhadjir akan menggunakan sistem tersebut secara nasional.

”Saya bangga, karena Jatim dipakai sebagai proyek percontohan. Sistem ini sebenarnya sangat terkoneksi dengan program UNBK,” ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (17/5).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung Rumah Dijual

Sistem zonasi ini bertujuan untuk memeratakan pendidikan di Jatim. Dalam artian tidak ada lagi sekolah unggulan dan tertinggal.

Selain juga memudahkan siswa untuk mendapatkan sekolah dan tidak perlu mengeluakan uang transport yang besar.

BACA JUGA: Inovatif, Ubah Ranting Manggis Jadi Bahan Antibiotik

Begitu pula tidak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa, padahal disisi lainnya ada sekolah yang sampai menolak siswa.

”Kami akan menekan sekecil apapun kemungkinan adanya sekolah yang tidak mendapat siswa. Namun, disatu sisi ada yang siswanya sampai membludak, selain memudahkan siswa mendapatkan sekolah,” bebernya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jatim Agung Mulyono menambahkan, zonasi diterapkan agar tidak ada pendaftaran yang berjubel di satu sekolah saja.
Dimana ini biasanya terjadi pada SMA yang berlabel favorit. Imbasnya banyak sekolah yang kekurangan siswa.

Dengan sistem zonasi ini siswa baru yang mendaftar bisa tersebar di seluruh SMA yang ada di Jatim.

Politikus asal Partai Demokrat tersebut berharap, dengan pemerataan pendidikan ini dapat mengurangi ketimpangan pendidikan yang selama ini masih ditemui di setiap kabupaten/kota.

Sistem zonasi ini juga berfungsi mempermudah kontrol dan mengefektifkan pendaftaran siswa baru. Tetapi, zonasi ini tetap memperbolehkan siswa yang ada di luar daerah mendaftar di kota lain.

Meski tetap ada pembatasan jumlah siswa luar daerah tersebut. ”Masyarakat jangan terjebak dengan sekolah favorit saja. Pemprov Jatim saat ini tengah berupaya meningkatkan kualitas seluruh SMA/SMK,” tandas Agung. (bae/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, hanya Satu Murid Mengikuti Ujian Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler