jpnn.com - DEPOK- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK akan meneruskan hal-hal yang dipandang baik, salah satunya kurikulum tahun 2013 (K-13). Dia pun membantah akan mengganti nama K-13 menjadi kurikulum nasional.
"Jadi bukan ganti menteri, ganti kurikulum. Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional," tegas Anies, Minggu (20/3).
BACA JUGA: Juli, Kurikulum 13 Diberlakukan Secara Nasional
Dia menambahkan, K-13 telah melalui berbagai penyempurnaan yang fokusnya pada kualitas pembelajaran di sekolah.
Di sisi lain, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Totok Suprayitno mengungkapkan, perbaikan K-13 meliputi peningkatkan koherensi, menyederhanakan proses penilaian (yang lalu terjadi kompleksitas penilaian), tidak ada pembatasan proses berpikir siswa, proses pembelajarannya langsung dan tak langsung.
BACA JUGA: Menteri Anies Kukuhkan 153 Duta Kemendikbud, Ini Tugasnya
"Jadi dalam K-13 sistem pembelajaran dan penilaiannya dibuat lebih sederhana. Kalau sebelumnya guru-guru mengeluhkan prosesnya pembelanjaran dan penilaiannya yang ribet kini tidak lagi," terang Totok. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mendikbud: Perpustakaanââ¬Å½ Jangan Hanya Jadi Gudang Buku
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Khusus Adhyaksa Untuk Gubernur Kalsel
Redaktur : Tim Redaksi