jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua alias honorer K2 terus memprotes rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Kali ini giliran Sekretaris Jenderal Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Riau Said Syamsul Bahri yang angkat bicara.
BACA JUGA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Dibebankan ke Pemda, Syahrial: Kebijakan Sangat Buruk
Menurut dia, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK tidak ubahnya pemberi harapan palsu (PHP).
"Pemerintah pusat cuci tangan. Pengin cari nama, daerah yang nanggung. Mantap benar pemerintah hari ini. Apa masih mau dua periode, tuh?" kata Syamsul kepada JPNN, Kamis (24/1).
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Jalur Honorer K2: Pemda Tunggu Hasil Rakor
Dia menilai pelimpahan kewenangan penggajian PPPK kepada daerah merupakan akal-akalan pemerintah pusat. Sebab, daerah tidak akan sanggup membayarnya.
"Mana bisa daerah bayar gaji PPPK? PAD (pendapatan asli daerah) saja kecil. PPPK ini bakal gagal karena daerah tidak sanggup bayar gaji," ujar Syamsul.
BACA JUGA: Guru TK dan PAUD Minta Diangkat jadi PPPK, Mereka Termasuk Honorer?
Dia mencontohkan Pekanbaru. Jika sanggup menuruti pemerintah pusat, Pekanbaru hanya bisa mengakomodir 50 orang.
Padahal jumlah K2 Pekanbaru sekitar 300 orang. Syamsul mengungkapkan, permasalahan daerah ialah APBD yang kecil.
Dia memprediksi rekrutmen PPPK dari honorer K2 akan gagal karena masalah anggaran belum final dan masih dibahas di kalangan pejabat daerah.
"Intinya, ini juga jadi PHP bagi kami. Pusat tidak mau dibebani. Daerah juga tidak mau dibebani. Jadi, kami kayak bola panas," ucap Syamsul. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad