jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru adalah pekerjaan profesional dan memiliki tanggung jawab sosial.
Suatu pekerjaan disebut profesional bila memiliki keahlian, yaitu kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan cukup panjang sehingga orang lain tidak bisa melakukan pekerjaan tersebut tanpa melalui prosesnya.
BACA JUGA: 39,07 Persen Guru Belum Sertifikasi
"Tidak boleh ada sembarang orang tiba-tiba menjadi guru tanpa melalui proses pendidikan dan pelatihan," ujar Menteri Muhadjir, Senin (24/7).
Menurut dia, pekerjaan profesional memiliki tanggung jawab sosial.
BACA JUGA: Tiga Alasan Kepala BKN Lontarkan Ide Guru dan Bidan tak Berstatus PNS
Seperti dokter dan tentara, guru pun memiliki tanggung jawab sosial.
Bila tidak memiliki tanggung jawab sosial, maka keahlian yang dimilikinya bisa menghancurkan masyarakat.
BACA JUGA: Berminat Jadi Guru Bahasa Inggris? Ini Ada Lowongan
Guru bisa mengajarkan siswa menjadi baik atau buruk.
Dengan tanggung jawab sosial, guru akan bertanggung jawab mendidik sebaik-baiknya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga menyebutkan, salah satu peran guru adalah sebagai katalisator.
Sesuatu yang semula laten menjadi potensial laten dari seorang siswa, bisa diangkat guru menjadi potensial aktual pada diri siswa.
"Jangan sampai orang tua berpikir anak yang matematikanya lemah, maka masa depan anak akan suram. Ini harus diubah. Bila anak matematika tidak bagus tapi bakat seninya luar biasa, ini harus dikembangkan. Biarlah mereka menjadi seseorang, jangan kemudian dijadikan bukan siapa-siapa," tuturnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Berstatus Bukan PNS, Krisis Tenaga Pengajar Makin Parah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad