Mengenai ujian nasional (UN), terang Mendiknas, para peserta harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diajukan dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
"Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), nilai ujian praktek kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN," jelas Mendiknas di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (11/1).
Sementara itu, mengenai masalah jadwal UN yang dimajukan dua pekan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Mendiknas menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan adanya kebijakan UN ulangan.
"Kebiajkan UN Ulangan tersebut, tentunya untuk memberi kesempatan bagi para peserta ujian yang memperoleh nilai di bawah syarat ketentuan kelulusan UN
BACA JUGA: Prodi Gagal Terancam Ditutup
Sehingga, peserta didik yang lulus ujian ulangan dapat mengikuti seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," paparnya.Sekadar informasi, jadwal UN yang telah ditetapkan Depdiknas, yakni untuk waktu ujian utama SMA/MA pada tanggal 22 -26 Maret 2010 dan waktu ujian utama SMP/Mts mulai 29 Maret – 1 April 2010
BACA JUGA: Prioritas, Program Pendidikan Anak TKI
BACA JUGA: Diperketat, Simulasi Industri di SMK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampus IPDN di Bekas Kantor DPRD
Redaktur : Tim Redaksi