Mendiknas: Ada 4 Syarat Kelulusan

Senin, 11 Januari 2010 – 14:24 WIB
JAKARTA- Mendiknas M Nuh menegaskan bahwa Departemen Pendidikan Nasional menetapkan empat syarat kelulusan siswa dari satuan pendidikanKeempat syarat tersebut adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik untuk kelompok mata pelajaran akhlak mulia yang diselenggarakan oleh sekolah, lulus ujian sekolah dan lulus ujian nasional.

Mengenai ujian nasional (UN), terang Mendiknas, para peserta  harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diajukan dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

"Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), nilai ujian praktek kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN," jelas Mendiknas di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (11/1).

Sementara itu, mengenai masalah jadwal UN yang dimajukan dua pekan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya,  Mendiknas menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan adanya kebijakan UN ulangan.

"Kebiajkan UN Ulangan tersebut, tentunya untuk memberi kesempatan bagi para peserta ujian yang memperoleh nilai di bawah syarat ketentuan kelulusan UN

BACA JUGA: Prodi Gagal Terancam Ditutup

Sehingga, peserta didik yang lulus ujian ulangan dapat mengikuti seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," paparnya.

Sekadar informasi, jadwal UN yang telah ditetapkan Depdiknas, yakni untuk waktu ujian utama SMA/MA pada tanggal 22 -26 Maret 2010 dan waktu ujian utama SMP/Mts mulai 29 Maret – 1 April 2010
Sedangkan untuk jadwal ujian ulangan SMA/MA mulai 10 – 14 Mei 2010 dan ujian ulangan SMP/Mts mulai 17-20 Mei 2010.(cha/esy/jpnn)

BACA JUGA: Prioritas, Program Pendidikan Anak TKI

BACA JUGA: Diperketat, Simulasi Industri di SMK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampus IPDN di Bekas Kantor DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler