Mendiknas Ajak KPK Pelototi Dana BOS 2011

Rabu, 22 Desember 2010 – 17:00 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, di tahun 2011 nanti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus diawasi lebih ketatUntuk itu, pihaknya menjalin kerjasama pengawasan pemanfaatan dana BOS dengan KPK.

"Supaya cerita-cerita lama, penggunaan yang tidak eligible bisa dikurangi, bisa dihilangkan," katanya di Gedung KPK, Rabu (22/12) sore

BACA JUGA: UGM Beber 15 Penelitian Tentang Merapi

M Nuh mendatangi KPK guna membicarakan tentang kerjasama tersebut.

Hal ini juga terkait dengan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS di tahun 2011
Jika sebelumnya dana BOS disalurkan langsung dari Kemendiknas ke sekolah-sekolah, ke depan, mekanismenya berbeda

BACA JUGA: Dua Pelajar Kaltim Wakili Indonesia

"Mulai 2011, Kemenkeu langsung transfer ke kabupaten/kota melalui mekanisme APBD
Dari APBD baru diserahkan ke sekolah-sekolah," jelasnya.

Untuk pengawasan secara internal, pihaknya sudah menyiapkan petunjuk teknis dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.M Nuh mengklaim bahwa juknis dan mekanisme pertanggungjawaban tersebut sudah disusun serapi mungkin.

Namun, upaya itu dirasakan belum memadai dalam menutup celah penyimpangan sehingga harus didukung oleh pengawasan dari pihak eksternal

BACA JUGA: Tak Kreatif, Unas dengan Soal Pilihan Ganda

"Makanya kita gandeng KPK, BPKP dan seterusnyaIni supaya lebih syur, supaya yakin betul (tidak ada penyimpangan)," katanyaDengan cara ini, M Nuh berharap, tidak ada lagi terdengar yang "aneh-aneh" dalam penggunaan dana BOS.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Dorong Pengembangan Perkumpulan Profesional di Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler