JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pihaknya untuk sementara ini menerima usulan formula ujian nasional (UN) yang diberikan oleh Panitia Kerja (Panja) UN Komisi X DPR RI, meskipun akan dibahas kembali
Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) bersama Panja UN, Mendiknas menerangkan bahwa UN tahun 2011 akan tetap dapat dilaksanakan dengan catatan standar kelulusan ditentukan dengan formula baru yang mengakomodasikan nilai raport dan nilai ujian
BACA JUGA: Pelajar Indonesia Raih Tiga Emas Olimpiade Sains Junior
Filosofi formula baru ini adalah meningkatkan rasa adil bagi peserta didik, dan lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikanSelain itu, Mendiknas juga menyebutkan bahwa di dalam rapat tersebut antara pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Panja UN Komisi X DPR RI belum menetapkan bobot formula antara UN dengan ujian sekolah
BACA JUGA: Kemdiknas Siap Akreditasi PAUD
“Mengenai bobot antara UN dan ujian sekolah akan dibicarakan dan dibahas lagi dengan DPR,” tukasnya.Formula baru UN yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai UN dengan Nilai Sekolah (NS)
BACA JUGA: Hari Ini Mendiknas Bahas UN dengan DPR
Selain itu, nilai gabungan antara nilai sekolah dengan UN ditetapkan minimal 5,5“Nilai sekolah dan UN mempunyai bobot masing-masing yang akan ditentukan oleh pemerintahBobotnya akan ditentukan, namun bobot nilai sekolah itu tentunya akan lebih kecil dari bobot UN,” jelas Mendiknas.Dengan adanya formula baru ini, Mendiknas juga sempat mengatakan bahwa UN ulangan akan ditiadakan tahun depanPasalnya, syarat atau formula yang ada saat ini bisa dikatakan lebih longgar yakni maksimum 2 mata pelajaran dengan nilai 4 dan minimum 4 mata pelajaran dengan nilai minimum 4,25.
Selanjutnya, nilai kelulusan siswa adalah kombinasi dari nilai gabungan dengan nilai ujian sekolah seluruh mata pelajaranMantan Rektor ITS ini menjelaskan, penerapan formula baru ini akan meningkatkan nilai rata-rata hasil UN, menguji seluruh kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa“Ini akan membuka peluang subyektifitas penilaian sekolah,” imbuhnya.
Namun disamping itu, Mendiknas juga menyebutkan bahwa ada beberapa kelemahan dari formula ini, yakni dikhawatirkan akan timbul disparitas penilaian sekolahNamun, dipastikan dengan formula baru ini pemerintah menghargai nilai yang diberikan sekolah sehingga mendorong obyektifitas dan kemandirian guru untuk menilai siswaSelain itu, meningkatkan kualitas ujian sekolah setara dengan UN(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Tagih Beasiswa Skripsi
Redaktur : Tim Redaksi