Mendorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas 2 Perusahaan

Senin, 14 Juni 2021 – 19:58 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menambah izin fasilitas kepada dua perusahaan di DKI Jakarta dan Jepara, Jawa Tengah.

Langkah ini merupakan salah satu upaya mendorong kegiatan industri dalam negeri, dan menjaga stabilitas perekonomian.

BACA JUGA: Sistem Ekonomi Pancasila Menjawab Tantangan Ekonomi Global

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Multi Bintang Samudra, Kamis (10/6).

PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar negeri, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

BACA JUGA: Gandeng Polres Bogor, Bea Cukai Libas Penyelundupan Synthetic Cannabinoid

PT Multi Bintang Samudar bergerak di bidang produk besi baja serta raw material manufaktur besar.

Perusahaan itu berdiri sejak Desember 2020, berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, dan memiliki gudang seluas 4.680 meter persegi.

BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan   

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah menjelaskan PLB memiliki banyak manfaat.

Dia menyebut manfaat itu antara lain berupa penangguhan bea masuk, pajak, izin impor.

Selain itu, manfaat lain ialah jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.

“Dengan pemberian fasilitas kepabeanan ini, artinya kami telah percaya bahwa perusahaan penerima fasilitas mampu mendorong kegiatan industri dalam negeri, sehingga pemulihan ekonomi pun makin membaik,” ujarnya.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersinergi dengan Bea Cukai Kudus menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Waxinda Travel Goods, perusahaan produsen tas asal Guangzhou, China, yang didirikan sejak Januari 2021.

Perusahaan itu berlokasi di Jepara, Jateng, dengan target penyerapan 1000 tenaga kerja.

“Perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Amin Tri Sobri.

Selain tenaga kerja terserap, kata Amin, eksistensi perusahaan akan menggeliatkan ekonomi daerah di sektor riil seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), jasa transportasi, kontrakan, dan sebagainya.

Direktur Utama (Dirut) PT Waxinda Travel Goods Chen Zenghua menyampaikan apresiasi karena telah mendapatkan asistensi dan kemudahan dalam proses perizinan, serta tanpa biaya.

“Dengan fasilitas ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan baik dari sisi prosedur impor ekspor, maupun dari sisi fiskal seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Ini membantu cashflow dan dapat meningkatkan ekspor,” kata Chen. 

Perusahaan ini merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA) dengan hasil produksinya berupa tas ransel, tas laptop, dan lain-lain yang rencananya akan diekspor di negara-negara Amerika dan Asia. (*/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler