jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai secara aktif melakukan pengawasan peredaran narkotika di berbagai daerah dalam upaya mengoptimalkan war on drugs.
Bea Cukai bersinergi dengan Polres Kabupaten Bogor, mengagalkan pengiriman paket narkotika, Jumat (11/6).
BACA JUGA: Polres Jakarta Utara Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba
"Melalui operasi gabungan kami mengamankan paket yang diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor Hadi Prayitno.
Keberhasilan pengungkapan jaringan pengiriman narkotika tersebut berawal dari informasi crawling dan analisis tim intelijen cyber patrol serta CNT Kanwil Bea Cukai Aceh bahwa ada pengiriman paket melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dari Makassar menuju Bogor.
BACA JUGA: Bea Cukai Bersama BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila
Hadi menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, didapati dalam paket tersebut satu plastik klip berisi 10 gram berupa tembakau iris yang diduga synthetic cannabinoid.
Saat ini, barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
BACA JUGA: Cegah Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, Polda Kalbar Tempatkan Anjing Pelacak
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama memberantas peredaran narkotika ilegal di Bogor, agar terbebas dari dampak buruk penyalahgunaannya,” pungkas Hadi. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy