Ayah Hamili Anak Tiri

Jumat, 04 November 2011 – 09:47 WIB

KALIANDA--Pelarian Abdullah (60) berakhirSetelah buron selama dua bulan, ia dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa (1/11)

BACA JUGA: Siswa Dilempar Penghapus, Guru Dipolisikan

Warga Dusun Kalimati, Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, itu diduga mencemari IA (14), anak tirinya


Peristiwa yang menimpa IA terjadi pada awal Januari 2011

BACA JUGA: Perwira Polisi Kemalingan

Ketika itu, siswa kelas satu SMP di Sidomulyo tersebut sedang tertidur pulas di kamarnya
Ketika itulah, Abdullah masuk dan mengintimi anak tirinya

BACA JUGA: Curi 10 Unit Motor, Kakak-Adik Ditangkap



Basoni (54), paman IA, mengatakan, menurut keponakannya, ketika itu dirinya sempat memberontak’’Tapi, karena tenaganya kalah kuat, musibah itu akhirnya terjadi,” kata Basoni kemarin.

Dilanjutkan, usai mengintimi IA, Abdullah mengancam agar peristiwa itu tidak dilaporkan kepada siapa punKarena takut, IA hanya diamPeristiwa itu berulang hingga tiga kali dan menyebabkan IA hamil empat bulan

Menurut Basoni, begitu peristiwa itu diketahui, pihak keluarga melapor kepada polisi, Rabu (7/9)’’Kami minta dia (Abdullah, Red) dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan,” ungkap Basoni.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikanKemudian diketahui Abdullah berada di BantenDipimpin Kanitreskrim Polsek Sidomulyo Bripka Sudirno, anggota buser menangkap Abdullah di kompleks Perumahan Cilegon, Banten, Selasa (1/11) sekitar pukul 17.00 WIB

Terpisah, Kapolsek Sidomulyo AKP Heri Sugito mewakili Kapolres Lamsel AKBP Harry Muharram Firmansyah, S.I.Kmembenarkan penangkapan itu’’Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Banten,” kata dia

Ditambahkan, kasus ini masih diproses’’Sesuai perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU RI No23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Heri.(dur/c2/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indehoi di Losmen, Guru Madrasah Digerebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler