Menegangkan, Penangkapan Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 510 Juta

Minggu, 26 Februari 2023 – 17:37 WIB
Mobil korban pelaku curat yang dipecahkan oleh pelaku sehingga berhasil mengambil uang dalam tas senilai Rp510 juta di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. (ANTARA/HO-Polsek Kandis)

jpnn.com, SIAK - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil korban beberapa hari lalu di Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dalam aksinya pelaku menggasak uang tunai Rp 510 juta.

BACA JUGA: Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Sisakan Duit Rp 130 Juta

Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan tiga pelaku ditangkap dengan salah satunya dilumpuhkan dengan tembakan karena pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri.

Sebelumnya, polisi dalam pengejaran sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

BACA JUGA: Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Ini Ditangkap setelah 5 Bulan Diburu Polisi

"Akhirnya untuk menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri, tim Opsnal memberikan tembakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku. Selanjutnya pelaku segera diamankan ke Polsek Kandis beserta barang buktinya," kata kapolsek, Sabtu.

Dia mengatakan penangkapan itu bermuka dari adanya laporan pada Kamis (23/2).

BACA JUGA: Mahfud MD Minta LHKPN Rafael Alun Trisambodo Diselidiki

Korban Sarona Manurung (38) warga Desa Minas Barat melakukan penarikan uang sejumlah Rp 510 Juta di Bank Mandiri di Pasar Minggu Kandis.

Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, untuk makan siang.

Sementara sejumlah uang berada di dalam sebuah tas hitam yang diletakkan di dekat tempat duduk depan dalam mobil.

Pada saat mobil ditinggalkan, semua pintu mobil dalam keadaan terkunci rapat berikut kaca mobil juga dalam keadaan tertutup.

Namun, belum lama korban meninggalkan mobilnya terdengar suara teriakan bahwa kaca mobilnya telah dipecahkan serta tas hitam juga telah raib.

Kompol David menyampaikan pihaknya segera memerintahkan Kepala Unit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra untuk segera melakukan penyidikan ke lokasi kejadian.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara, didapat informasi bahwa terduga pelaku dengan menggunakan mobil melarikan diri ke arah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Tim Opsnal segera melakukan koordinasi dengan Polsek Pinggir untuk segera melakukan razia.

Kemudian didapat informasi bahwa ada mobil mencurigakan yang berhenti di salah satu musala di pinggir perkebunan sawit masyarakat.

"Benar saja pelaku sedang berada di lokasi tersebut sehingga tim Opsnal segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat ketika mengambil uang tunai dalam jumlah besar agar dapat meminta pengawalan kepada petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler