Menentang Iuran UWTO, Tapi Pemko Pernah Ikut Menikmati

Rabu, 10 Agustus 2016 – 02:03 WIB
Kantor BP Batam. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Di balik kerasnya sikap menentang iuran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), Pemko Batam ternyata pernah ikut menikmati dana UWTO dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Salah satunya dana UWTO dari lahan di Dam Baloi Kolam pada 2004 silam. Saat itu BP Batam masih bernama Otorita Batam (OB).

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Pimpin Operasi Pengawasan TKA di Batam

"Saat itu, Ketua Otorita Batam adalah Ismeth Abdullah, Wali Kota Batam Nyat Kadir dan Wakil Wali Kota-nya Asman Abnur," kata Mantan Deputi III BP Batam, Istono, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (10/8).

Istono mengungkapkan hal ini setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan bahwa terdapat lahan non-budidaya yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Dam Baloi.

BACA JUGA: Kas Daerah Defisit, Gubernur Ini Siap Pangkas Fasilitasnya

Lahan seluas 81,05 hektare tersebut telah dialihfungsikan menjadi lahan komersil dan dialokasikan kepada 12 perusahaan tanpa didukung perizinan yang berlaku.

"Dam Baloi sudah dialokasikan sejak 2004. Saat itu merupakan awal era otonomi daerah dan telah disepakati bahwa OB dan Pemko (Batam) akan mengelola bersama kawasan tersebut," jelasnya.

BACA JUGA: Astaga! Dua Mahasiswa yang sedang KKN Tewas Tenggelam

Istono mengatakan, sebenarnya hal itu tidak dibenarkan. Menurut dia, hal ini terjadi karena kedua belah pihak tidak memahami peraturan mengenai pengelolaan tanah di Batam.

Saat itu, kata dia, perencanaan teknis dilakukan OB. Pemko-OB membagi sama rata UWTO yang telah dibayarkan oleh 12 perusahaan. Dan Pemko menerima pemasukan ke kasnya. 

"Padahal itu tidak boleh, uang negara kok dipindahin ke kas Pemko," papar Istono.

Mantan Deputi BP Batam ini menyebut alasan Pemko Batam saat itu meminta pembagian sama rata dari UWTO adalah karena alasan otonomi daerah. Alasan tersebut dianggap sebagai sebuah kesalahan.

"Apalagi saat itu auditor juga tak menyalahkan sehingga diberikan, namun setelah itu UWTO tak diberi lagi," ujarnya.

Namun, sampai dengan saat ini, status Dam Baloi tidak kunjung memperoleh kejelasan sehingga tidak bisa dimanfaatkan, padahal pengusaha sudah bayar UWTO. BP Batam di era Mustofa Widjaja tahu hal tersebut dan berusaha menyelesaikannya.

"Waktu itu saya ditunjuk untuk mengelola Dam Baloi. Namun tiba-tiba saya diberhentikan, padahal masih tiga tahun lagi jabatan saya," ungkapnya lagi.(leo/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Surabaya Mental Pejuang, ‘Mosok’ Ditinggal Wali Kota Aja Nangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler