Menerima Uang Suap, Bupati Biak Numfor Menyesal

Senin, 22 September 2014 – 12:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk merasa menyesal atas perbuatannya karena menerima uang dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut terkait proyek pembangunan rekonstruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Sebab, perbuatannya membuat banyak orang jadi korban.

"Menyesal. Perbuatan saya ini buat banyak orang jadi korban. Kepada Tuhan saya mengaku bersalah," kata Sombuk saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/9).

BACA JUGA: Ini Penyebab Polisi Tembak 4 TNI Versi Kapolda Kepri

Hakim Ketua Artha Theresia lantas menanyakan apakah Yesaya sudah berkeluarga atau belum. Sombuk mengaku sudah memiliki tiga orang anak dan seorang istri.

"Saudara tidak memikirkan mereka?" tanya Hakim Artha. "Saya selalu berpikir untuk mereka," jawab Sombuk.

BACA JUGA: Empat Anggota TNI AD Diduga Ditembak Brimob

Seperti diketahui, Yesaya merupakan terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Ia didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 100 ribu dari Teddy. Uang itu diberikan dalam dua tahap masing-masing SGD 63 ribu dan SGD 37 ribu.

Tujuan pemberian uang itu supaya pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diserahkan ke Teddy. (gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Pejabat Biro Keuangan ESDM terkait Kasus Jero

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apresiasi Pembentukan Kementerian Maritim di Kabinet Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler