Mengaku Baru Sekali, Kurir Sabu-sabu Ini Dapat Upah Rp20 Juta

Senin, 22 Maret 2021 – 21:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan pers kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan dari Jakarta ke Sulawesi, Senin (22/3). Foto: Arry Saputra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami keterangan kurir sabu-sabu seberat 1,8 kilogram yang ditangkap kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/3) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku berinisial Z mengaku baru sekali melakukan perbuatannya.

BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek Bareng Selingkuhan di Villa Jadi Tersangka, Sanksi Berat Menanti

“Kami masih mendalaminya karena tidak mungkin satu kali (menjadi pengedar, red),” ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).

Polisi tidak percaya bahwa tersangka adalah pemain baru karena jenis pengiriman yang dilakukan oleh pria 47 tahun itu sudah lintas provinsi.

BACA JUGA: Korban Dua Wanita Cantik Ini Ternyata Lumayan Banyak, Begini Penjelasan Polisi

Upah yang diterima, pun, tidak sedikit.

“Pengakuannya diberi Rp20 juta untuk sekali pengiriman,” jelas dia.

Yusri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami asal barang haram tersebut serta penerimanya yang sudah menunggu di Sulawesi.

“Masih kami kembangkan dan dalami kasus ini untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Z ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat berangkat mengirimkan sabu-sabu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/3) lalu. 

BACA JUGA: Dua Wanita Cantik Ini Dijemput Polisi Usai Berbuat Aksi Tak Terpuji

BACA JUGA: Berita Duka: Gading Wijaya Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,8 kilogram yang disembunyikan tersangka di dalam tas ranselnya.(mcr12)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler