jpnn.com, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menangkap Sukadi (53), pelaku pencabulan sepuluh wanita dengan modus pengobatan alternatif di Kelurahan Alam Jaya, Periuk, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan, Sukadi ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (16/10).
BACA JUGA: Sambil Gendong Anak, Istri Labrak Suami di Acara Pernikahan, Suasana Sontak Hening
"Sudah kami tangkap, kami amankan (pelaku) di tempat persembunyiannya," kata Zazali saat dihubungi, Jumat.
Zazali menambahkan, sebelumnya Sukadi sempat kabur saat akan ditangkap di rumahnya.
BACA JUGA: Kabar Duka, Joseph Ruben Tewas Usai Tabrakan Maut
Namun, pada akhirnya polisi dapat menangkap Sukadi berdasarkan petunjuk dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban.
"Saat ini kami masih mendalami (memeriksa pelaku)," ujar Zazali.
BACA JUGA: Korban Pencabulan Guru Bejat Ini Bertambah jadi Lima Orang
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sukadi ternyata merupakan sopir angkot. Namun, pendapatannya sebagai sopir menurun akibat sepi penumpang.
Hal itu membuat Sukadi berpura-pura menjadi dukun yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit termasuk Covid-19.
Dalam melancarkan aksinya, Sukadi mencabuli korbannya yang berjenis kelamin perempuan.
Modusnya, mengajak korban mandi bareng dengan alasan bagian dari ritual penyembuhan.
"Modusnya mandi bareng, cara meyakinkannya dengan omongan dengan iming-iming bisa sembuh," ujar Zazali.
Sukadi diketahui sudah mencabuli sepuluh wanita sepanjang operasinya sebagai dukun palsu. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi