jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk komplotan penipu bermodus pura-pura pegawai bank yang sukses meraup ratusan juta rupiah dari para korban.
Komplotan penipu itu terdiri atas tiga warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yakni Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23).
BACA JUGA: 3 Penipu Mengaku Karyawan Bank Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Modusnya Parah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar mengatakan ketiga pelaku menipu dengan mengaku dari sebuah bank BUMN, lalu menawarkan perubahan tarif transaksi layanan perbankan kepada para korbannya.
"Awalnya ada laporan korban yang telah menjadi korban penipuan dari pihak yang mengaku dari bank yang menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp," ujar Anwar, Kamis (11/9).
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Mengaku Malu, Analisis Reza Indragiri: Ada Hal Buruk
Perwira menengah Polri itu menjelaskan para penipu mengarahkan korban mengisi tautan (link) tentang perubahan tarif dari bank pelat merah tersebut. Setelah mengisi formulir dalam tautan itu, korban disuruh mengirimkan kode one time password (OTP) kepada para pelaku.
"Dari link itulah saldo korban berpindah ke rekening palsu yang telah dibuat para pelaku," kata Anwar.
BACA JUGA: Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Mengaku Sudah Move On
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Dwiki berperan sebagai operator, sedangkan Ripers menyediakan rekening palsu.
Adapun Aldo beraksi menggunakan aplikasi WhatsApp. Pelaku mengirim pesan berisi tautan kepada para korban.
"Kami kirim link itu secara acak melalui WhatsApp,” kata Dwiki.
Komplotan penipu itu menggunakan logo sebuah bank untuk foto profil nomor yang dipakai mengirim pesan.
“Tujuannya agar para korban makin yakin kami dari bank,” ucapnya.
Setelah ada calon korban yang merespons pesan WhatsApp, pelaku mengirimkan tautan berisi informasi palsu tentang tentang perubahan tarif layanan perbankan kepada para korban.
"Jika mereka ini tidak setuju akan kami arahkan untuk membuka link dan memilih ‘tidak’,” tutur Dwiki.
Korban yang memilih opsi ‘tidak’ tak serta-merta lolos dari tipu muslihat Dwiki Cs.
“Setelah mereka memilih ‘tidak’, maka akan muncul menu memasukkan nomor rekening, sandi dan lain- lain," katanya.
Selanjutnya, penipu memindahkan dana di rekening para korban yang mengisi menu-menu tersebut.
"Uangnya langsung kami pindahkan ke rekening palsu yang telah kami buat, setelah itu barulah kami pindahkan kembali ke rekening milik kami yang asli," ujar Dwiki.
Namun, komplotan itu tidak serta-merta bisa menarik uang pindahan dari rekening para korban.
"Uang tidak bisa kami ambil itu biasanya (karena) rekening palsu yang kami buat diblokir,” katanya.
Komplotan itu memiliki keterampilan menipu tersebut setelah berguru kepada seseorang dari dari Tulung Selapan.
"Guru itu juga yang membuat link tersebut," tambahnya.
Oleh karena itu, komplotan tersebut menyerahkan sebagian dari uang hasil menipu kepada sang guru pembuat tautan.
"Kami menyetor ke dia, biasanya sepuluh persen dari jumlah uang hasil penipuan," ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolda Sumsel.
Ketiga tersangka diancam pasal 378 dan 372 atau UU ITE dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati