Mengaku Diperkosa, Ternyata Dia Pembunuh Pacarnya

Jumat, 28 Juli 2017 – 00:42 WIB
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BULUNGAN - Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Arif Maros (17) yang terjadi pada 22 Juli 2017.

Seorang wanita yang selama ini hanya disebut sebagai saksi, yakni NV (14) dinyatakan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

BACA JUGA: Sabudin Bersimbah Darah, Siapa Pelakunya?

NV bukanlah orang lain dalam kehidupan Arif. Pasalnya, status NV adalah pacar remaja yang tinggal di Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Bulungan, Kaltara, itu.

Sempat mengaku menjadi saksi penyerangan orang tak dikenal terhadap korban, aparat Polsek Tanjung Palas Utara tak langsung mempercayainya. Pengakuan NV disimpan untuk didalami lebih lanjut.

BACA JUGA: Heboh! Gantung Diri, Kirim Foto ke Pacar saat Leher Sudah Terlilit

Hasilnya, ada beberapa tanda-tanda yang mengarah pada NV sebagai pelaku tunggal. Hal ini diungkapkan Kapolres Bulungan, AKBP Muhammad Fachry kepada sejumlah media, kemarin.

Dia menyebut, untuk menegaskan NV adalah tersangkanya, polisi sudah siap dengan 2 alat bukti. Yang pertama, kata Fachry, keterangan dari NV saat diperiksa ditemukan fakta bahwa saat kejadian NV tidak mengalami tindakan kekerasan atau asusila.

BACA JUGA: Pacar Ogah Tanggung Jawab, Tewas Minum Racun

“Ditambah lagi keterangan dari saksi lain yang melihat NV berada di sekitar lokas kejadian," bebernya.

Sedangkan alat bukti kedua adalah surat hasil visum yang membuktikan bahwa NV memang benar tidak mengalami tindakan pemerkosaan dan kekerasan. Meski sempat tak menyangka, dua alat bukti inilah yang membuat polisi yakin NV adalah pelakunya.

"Selanjutnya pihak kepolisian akan segera selesaikan pemberkasan sekaligus akan mencari alat bukti lain guna lebih memperjelas kejadian yang terjadi," sambung Fachry.

Fachry menyebut, dari pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan lantaran sakit hati pada korban, siswa SMK Desa Panca Agung itu.

Bahkan, sebelum pembunuhan itu, mereka kerap bertengkar sehingga membuat NV tak kuasa menahan tangis.

Karena niatnya sudah memuncak, NV pun nekat membunuh korban di dekat pondok, di Bendungan Batu Tumpuk, Desa Panca Agung. Lokasi ini terbilang jauh dari pemukiman warga.

"Kasus yang kami terima adalah orang hilang yang dilaporkan pada hari Sabtu oleh paman korban. Dan sesuai dengan perkembangan, ternyata ditemukan tindak pidana, yaitu hilangnya nyawa seseorang," jelasnya kepada Kaltara Pos (Kaltara Pos).

Dia berharap, dengan penetapan NV sebagai tersangka, kondusifitas Bulungan tetap terjaga.

"Dengan ditetapkannya NV sebagai TSK (tersangka) saya berharap situasi kamtibmas di Tanjung Palas Utara bisa terpelihara, aman, tertib dan lancar serta tetap menjalankan aktivitas seperti sedia kala," tutupnya. (*/lib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareng Pacar di Kamar Penginapan, Katanya Mau Sahur Bersama


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pembunuh   Pacar  

Terpopuler