jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut laporan pengaduan PAR (17), seorang siswi yang mengaku dicabuli saat magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Polisi kini bahkan sudah melibatkan psikolog untuk mendalami kejiwaan PAR.
Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ayu Triumami mengatakan, hari ini (16/8) psikolog kembali memeriksa PAR. Menurutnya, sudah dua kali psikolog memeriksa PAR melalui tes kejiwaan.
BACA JUGA: Lagi Hamil, Ibu ini Ngidam Pengin Naik Bajaj Gratis
“Jadi masih ada beberapa pertemuan lagi. Ada beberapa pertemuan lagi yang harus dihadiri, baru hasil akan keluar," kata Ayu saat dikonfirmasi.
Ayu menambahkan PAR harus mengikuti serangkaian pemeriksaan oleh psikolog lantaran laporannya ke polisi tidak disertai buktu, saksi maupun hasil visum. "Jadi kami juga butuh pegangan untuk melanjutkan kasus ini," jelas dia.
BACA JUGA: Reklamasi, Dinilai jadi Solusi Atasi Makin Minimnya Lahan di Jakarta
Sebelumnya, PAR magang di Suku Dinas Pariwisata Pemkot Jakpus. PAR melaporkan kepada polisi adanya oknum PNS yang melecehkannya.
Namun, setelah dilakukan visum sementara, ternyata tidak ada tanda-tanda PAR dicabuli. Bahkan orang yang dilaporkan PAR ke polisi ternyata tidak berada di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Puluhan Sopir Badung Dihukum Push Up
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paling Bontot Saat Pileg 2014, Apa Misi PAN di Pilgub DKI?
Redaktur : Tim Redaksi