Mengaku Polisi, 4 Maling Motor Ditembak, Selamat Datang di Kantor

Selasa, 25 Mei 2021 – 18:26 WIB
4 maling motor saat diamankan di Polsek Samarinda Ulu. Foto: dok Bontangpost/prokal

jpnn.com, SAMARINDA - Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada empat maling motor di Samarinda.

Keempat penjahat itu mendapat timah panas dari jajaran petugas Polsek Samarinda Ulu.

BACA JUGA: Dengan Berat Hati, Hero Group Tutup Seluruh Giant di Indonesia

Identitas para perampok tersebut, yakni Arif alias Ari, Azis, Ahmad Faisal Husain alias Botak, dan Abdul Haris alias Gondrong.

Komplotan penjahat itu telah mencuri 12 unit sepeda motor dengan modus operandi mengaku sebagai anggota polisi.

BACA JUGA: Bantu Teman, Pengacara Ini Malah Dianiaya Karyawan Leasing

Aksi mereka mengincar korban anak-anak muda.

“Para tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga anggota kepolisian mengambil tindakan yang terukur dengan melumpuhkan tersangka,” kata Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal, Senin (24/5/2021).

BACA JUGA: Wanita Bule Asal Jerman Gegerkan Warga Desa Kuta

Masih ada dua tersangka lain yang kabur. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kapolsek, Botak merupakan residivis kasus penikaman. Gondrong dan Botak tertangkap saat hendak menjual motor curiannya di Jl AM Sangaji.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dari Gondrong dan Botak, sehingga bisa menangkap Ari dan Aziz.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan pasal 365 ayat 2 KUHP,” kata Zainal. (myn/bontangpost)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi akan Menggarap Dirut PT Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler