Mengaku Terima Bisikan Ciuman Menyembuhkan, Pemuda Cabul Sasar Bocah Perempuan

Rabu, 23 Maret 2022 – 23:15 WIB
Pelaku diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Polsek Sungai Kunjang di Samarinda, Kalimantan Timur, menghentikan pemeriksaan terhadap pemuda berinisial HI yang mencabuli balita perempuan.

Polisi menganggap pelaku pencabulan yang masih berusia 25 tahun itu menunjukkan tanda-tanda kurang waras.

BACA JUGA: Pemuda Cabuli Bocah, Aksinya Terekam CCTV, Malamnya Sudah di Kantor Polisi

Kapolsek Sungai Kungang Kompol Made Anwara mengatakan jajarannya menangkap HI pada Selasa (22/3) malam. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari orang tua korban, warga Jalan Adam Malik, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Adapun pencabulan itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.50 WITA. Aksi bejat itu terekam CCTV warga.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polisi, Terancam Hukuman Berat

"Kami amankan pelakunya malam," tutur Anwara saat dihubungi JPNN.com, Rabu (23/3).

Polisi pun langsung memeriksa HI. Di depan polisi, pemuda cabul itu mengaku mencabuli korban karena terdorong bisikan dalam dirinya. ?

BACA JUGA: Cerita Siswa yang Mengaku Dicabuli Biduanita Dangdut Berstatus Janda

"Bisikan itu bilang, 'kalau kamu menciumi (korban), nanti kamu sembuh'," kata Anwara menirukan pengakuan HI. ?

Namun, polisi menganggap HI berbelit-belit dan memberikan jawaban tak jelas. Oleh karena itu, polisi menghentikan pemeriksaan pada dini hari.

Selanjutnya, polisi membawa HI  ke Rumah Sakit Jiwa Atma Husada.  pada Rabu (23/3) dini hari.

"Kami membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi kejiwaannya. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Anwara.(mcr14/jpnn)


Redaktur : Antoni
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler