Mengaku Tersiksa Di Penjara

Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:53 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanudin Abdullah mengaku tersiksa di penjaraDia merasa dikorbankan dalam kasus skandal aliran dana BI Rp100 M ke Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI)

BACA JUGA: Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI

Dalam  pembelaannya setebal 35 halaman plus 6 halaman piagam dan penghargaan, Burhanudin memberinya judul 'Membangun Citra, Meningkatkan Kinerja, Menuai Derita.'

"Saya mohon kepada bapak hakim agar melihat substansi dalam kasus ini
Tidak ada niat seujung kuku pun saya ingin mengambil uang negara

BACA JUGA: Keluarga Supriyadi Ragukan Andryoko

Kalau pun saat ini saya harus bertanggung jawab, saya harus mengakuinya bahwa saya adalah gubernur Bank Indonesia
Bagaimana pun saya sudah berada disini, tapi apakah selama itu adil, karena selama hidup saya untuk memikirkan BI, tetapi apakah semua itu adil ketika pengabdian saya selama ini," bebernya di depan hakim majelis hakim yang diketuai Gusrizal, JPU, tim pembela, dan tamu undangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).

Dalam pembelaannya, Burhanudin menceritakan bahwa dirnya merenungi nasib malang yang menimpa dirinya

BACA JUGA: SBY Minta TNI Ikut Tenangkan Rakyat

"Sejahat itukah sayaPadahal tidak satu rupiah pun uang itu saya ambilKenapa hanya saya ini apakah saya ini dikorbankanApakah saya dijadikan pahlawan, tapi yang pasti saya sudah berada di kursi ini sebagai terdakwa," ujar pria yang Rabu pekan lalu dituntut JPU dengan ancaman 8 tahun penjara.

Burhanudin juga membantah dakwaan jaksa tentang itikad baik, tidak berterus terang, dan tak mengakui perbuatan"Saya menilai JPU membacakan dakwaan potongan-potonganPadahal bantuan Bank Indonesia untuk YPPI sudah terjadi sebelum saya menjabatSaudara Aulia Pohan dan saudara Soemantri juga ikut dalam RDGBahkan, dalam RDG 3 Juli 2003 jelas-jelas saya bukanlah inisiatorMakanya, batin saya bergejolak kenapa nasib malang ini menimpa saya," curhatnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Fahmi Idris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler