Mengalah, Pemerintah Bayar Reimbursement

Selasa, 12 Agustus 2008 – 14:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Dalam minggu ini pemerintah akan membuat kesepakatan dengan meanisme tertentu dengan pengusaha tambang batubara.

Pemerintah akan membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan kisruh royalti batubaraDirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan mengatakan pemerintah akan membuat mekanisme pembayaran reimbursement yang diminta pengusaha tambang batubara.

"Sekarang semua sepakat ada formula yaitu mekanisme reimbursement untuk perusahaan ini," katanya usai membuka Indo mining and Energy Confrence dan Exhibition 2008 di Jakarta, Selasa, (12/08).

Menurutnya tuntutan pengusaha batubara sesuai dengan Kontrak Karya Perusahaan Tambang Batubara Generasi Satu, yang menuntut pengembalian dana pajak diluar kontrak karya akan dipenuhi

BACA JUGA: Kini, 3 Ada di Aceh Hingga Lombok

"Perusahaan batubara generasi satu mereka lex specialist," ujarnya.

Namun dia mengingatkan, pengusaha batubara tetap harus membayar Royalti, karena tidak ada kaitan antara royalti dan pajak

Jumlah royalti yang dibayar pengusaha batubara itu tergantung mutu batubara yang dihasilkan.(wid)

BACA JUGA: Merpati Tambah Tujuh Pesawat Kecil

BACA JUGA: Djarum Pengiklan Rokok Terbesar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkomsel Hadirkan The Simpsons


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler