jpnn.com - JAKARTA-Dalam minggu ini pemerintah akan membuat kesepakatan dengan meanisme tertentu dengan pengusaha tambang batubara.
Pemerintah akan membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan kisruh royalti batubaraDirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan mengatakan pemerintah akan membuat mekanisme pembayaran reimbursement yang diminta pengusaha tambang batubara.
"Sekarang semua sepakat ada formula yaitu mekanisme reimbursement untuk perusahaan ini," katanya usai membuka Indo mining and Energy Confrence dan Exhibition 2008 di Jakarta, Selasa, (12/08).
Menurutnya tuntutan pengusaha batubara sesuai dengan Kontrak Karya Perusahaan Tambang Batubara Generasi Satu, yang menuntut pengembalian dana pajak diluar kontrak karya akan dipenuhi
BACA JUGA: Kini, 3 Ada di Aceh Hingga Lombok
"Perusahaan batubara generasi satu mereka lex specialist," ujarnya.Namun dia mengingatkan, pengusaha batubara tetap harus membayar Royalti, karena tidak ada kaitan antara royalti dan pajak
BACA JUGA: Merpati Tambah Tujuh Pesawat Kecil
BACA JUGA: Djarum Pengiklan Rokok Terbesar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkomsel Hadirkan The Simpsons
Redaktur : Tim Redaksi