Mengamen Sambil Membawa Anjing, 3 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 13 Mei 2022 – 01:35 WIB
Petugas Satpol PP Trenggalek membawa tiga anak jalanan di simpang empat Trenggalek, Kamis (12/5/2022) (ANTARA/HO - satpol Trenggalek)

jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak tiga anak jalanan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. 

Ketiga anak jalanan itu dianggap membuat resah karena mengamen sambil membawa seekor anjing di simpang empat lampu merah Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Trenggalek. 

BACA JUGA: Begini Kondisi 11 Anak Jalanan yang Ditemui Mensos di Jombang

"Ya, mereka kami tertibkan karena aksi mereka sudah membuat resah warga, khususnya para pengguna jalan," kata Triadi Atmojo di Trenggalek. 

Menurutnya, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari warga yang khawatir anjing yang dibawa anak jalanan tersebut menyerang masyarakat, khususnya tetangga sekitar.  

BACA JUGA: Ganjar Minta Anak Jalanan juga Mendapatkan Vaksin Covid-19

Akhirnya, warga mengadukan peristiwa itu ke nomor aduan Satpol PP. 

“Berbekal laporan itu, kami langsung menuju ke lokasi. Kemudian mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Masuknya Narkoba dan Bahan Peledak, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

Dia menambahkan setelah diberikan pembinaan, tiga anak jalanan itu dibawa ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing. 

Triadi mengatakan, aktivitas yang anak jalanan itu lakukan melanggar Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tibuntranmas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler