Mengancam Kesehatan Warga Marunda, PT KCN Bakal Disanksi

Senin, 14 Maret 2022 – 23:42 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) kemungkinan bakal disanksi.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga mencemari warga dan lingkungan sekitar dengan sisa debu batu bara.

BACA JUGA: Warga Marunda Korban Pencemaran Debu Batu Bara Sejak 2018, Astaga!

Menurut Ariza, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan turun ke lapangan dan mengecek pencemaran ini.

“Nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi, bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar,” ucap Riza di Gedung DPRD DKI, Senin (14/3).

BACA JUGA: KPAI Temukan Hal Gawat di Rusun Marunda, Mengancam Anak-Anak

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini meminta agar warga yang terdampak mengadukan langsung kepada pemprov.

“Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja untuk melapor,” kata dia.

BACA JUGA: Masalah Stunting Masih Jadi PR Besar Provinsi NTT

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima informasi terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak. 

Aduan ini dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada Komisioner KPAI Retno Listyarti.

Akibat pencemaran batu bara tersebut, warga mendapat berbagai macam penyakit dan masalah mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneliti Ungkap Dampak Mengerikan Polusi Ozon terhadap Pertanian Asia, Miliaran Dolar Terbakar


Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler