jpnn.com, JAKARTA UTARA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara menjadi korban pencemaran debu batu bara sejak 2018.
Hal itu diketahui Johnny setelah warga di lingkungan tersebut mengeluh kepadanya.
BACA JUGA: Tanda Jaga Jarak Dicopot, TransJakarta Kembali Angkut Penumpang 100 Persen
Warga merasakan kerugian terutama masalah kesehatan, seperti ISPA, gatal-gatal, hingga kerusakan pada kornea mata.
“Menurut warga, pencemaran ini terjadi sejak 2018. Akibat dari debu batu bara ini sangat mengganggu mereka,” ucap Johnny saat dihubungi, Senin (14/3).
BACA JUGA: PPKM Level 2, Masih Ada 25 RT Berstatus Zona Merah di Jakarta
Berdasarkan pengakuan warga, mereka telah melapor ke aparat pemerintahan, seperti lurah, camat, wali kota, hingga Dinas Lingkungan Hidup, tetapi tidak ada tindak lanjut.
“Ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga. Pemprov seolah-olah menganggap warga rusun Marunda ini hanya sekadar angka, bukan manusia. Empat tahun mereka mengisap debu itu,” tuturnya.
BACA JUGA: 30 Bus Listrik Beroperasi di Jakarta, Berikut Rutenya
Sekretaris Komisi E itu mendesak Pemprov DKI untuk menyidak pengelola pihak yang menyebarkan debu batu bara, yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Meski dikelola oleh BUMN, tetapi pemprov diminta tetap menjalankan tugas dengan menindak pelanggar.
“Mereka tak boleh hanya berkutat pada penilaian AMDAL, tetapi harus melihat kenyataan penyebaran debunya. Pihak pemprov jangan hanya melihat pihak pelabuhan, pemerintah pusat, tetapi lihat warganya,” tambah Johnny. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Trotoar Jakarta Pusat Segera Direvitalisasi, Ini Daftarnya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi