Mengancam UMKM, Aplikasi Temu Ditutup Kemenkominfo

Kamis, 10 Oktober 2024 – 10:49 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU. Foto: dok Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa penutupan aplikasi itu sebagai upaya penegakan aturan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

BACA JUGA: Dianggap Mengancam UMKM, Kemendag: Aplikasi Temu Tak Punya Izin di Indonesia

Mengacu pada aturan tersebut aplikasi TEMU tidak dapat beroperasi di Indonesia dan ditutup aksesnya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi Arie dikutip di Jakarta, Kamis (10/10).

BACA JUGA: Pengguna Aplikasi Kencan di Australia Berharap Aturan Baru Akan Membuat Mereka Lebih Aman

Budi menyebutkan langkah itu juga sebagai gerak cepat pemerintah demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Menurut Budi, saat ini produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

Langkah itu juga menjadi tindak lanjut dari atas surat dari Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki yang meminta perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” tegas Budi.

Berkaca dari penggunaan TEMU di negara-negara asing, selain menjadi pesaing berat dari UMKM, aplikasi asal China tersebut kerap mengirim produk yang tidak memenuhi standar mutu.

Hal itu seringkali membuat produk yang digunakan konsumen tidak awet dan akhirnya merugikan.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler