jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyelisik hubungan rumah tangga pasutri terdakwa pembunuhan berencana itu.
Pendiri firma hukum Lukas & Parapat Law Firm tersebut menduga keharmonisan yang ditunjukkan pasutri terdakwa pembunuh Brigadir J itu di persidangan hanya kepura-puraan.
BACA JUGA: Konon Wanita Menangis dari Rumah Ferdy Sambo Adalah Si Cantik Berseragam Cokelat
"Makanya saya bilang hakim perlu menggali keharmonisan di persidangan itu, apakah rekayasa atau fakta," ujar Martin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (1/12).
Pengacara berdarah Batak itu meyakini motif di balik pembunuhan terhadap Brigadir J bukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Cara Kubu Ferdy Sambo Menepis Kesaksian Bharada E soal Wanita Menangis
Menurut Martin, bisa jadi di dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ada orang ketiga.
Dugaan Martin itu didasarkan pada kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E pada persidangan terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).
BACA JUGA: Kesaksian Bharada E Ungkap Putri Candrawathi & Brigadir J Kerap Pergi Berdua
Richard pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu mengungkapkan soal seorang wanita keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jaksel, menjelang akhir Mei 2022.
Menurut Richard, saat itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama marah. Tiba-tiba dari dalam rumah muncul seorang wanita berlari sambil menangis.
Martin menjelaskan kemungkinan wanita yang menangis itu tepergok oleh Putri.
"Pascakena gep (tepergok, red) si Putri Candrawathi, kan, dia (wanita keluar dari rumah Ferdy Sambo) menangis," ujar Martin.
Menurut Martin, desas-desus soal rumah tangga Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi tidak harmonis sudah terdengar sejak lama.
Oleh karena itu, Martin menyatakan jika klaim Ferdy Sambo soal Brigadir J melecehkan Putri makin tak terbukti, berarti memang ada orang ketiga di dalam rumah tangga mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tersebut.
"Kalau tidak fakta berarti diduga itu ada hubungannya dengan motif mengenai perempuan," tuturnya.(cr3/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi