Mengapa Pengedar Narkoba Perlu Diganjar Pidana Mati?

Minggu, 18 Januari 2015 – 14:16 WIB

KOMITMEN yang tinggi untuk memberantas Narkoba sudah  ditunjukkan oleh pemerintah saat ini yaitu  dengan menolak grasi para terpidana mati kasus narkoba. Dengan menolak grasi bagi para terpidana mati  ini, maka kepada mereka dilakukan eksekusi mati.  
--------
*Ari Fahrial Syam, MD.PhD,FACP
--------
Para terpidana mati ini umumnya tersangkut penyelundupan heroin, kokain atau methamfetamin.  

Sebagai seorang praktisi kesehatan saya melihat  setiap waktu ada saja korban yang datang ke rumah sakit akibat Narkoba. Bicara soal Narkoba, memang tidak bisa dilepaskan dengan konsumsi alkohol dan rokok.

BACA JUGA: Ortu Terbiasa Teriak Jangan pada Anak, Ini Dampaknya

Mustinya pengendalian ketiganya ini berlangsung satu paket. Saya berharap semangat untuk memberantas narkoba juga belanjut untuk membatasi konsumsi rokok dan alkohol.

Kenapa demikian? Ketiga racun ini "Rokok,Narkoba,Alkohol" sama-sama membawa dampak buruk buat kesehatan seseorang bahkan dapat menyebabkan kematian.  Rokok, narkoba dan alkohol juga  sama-sama bersifat adiksi (ketagihan).

BACA JUGA: Perjuangan Seorang Ibu Penderita Kanker, Dihujat Netizen

Secara medis komplikasi akibat menggunakan kokain salah satu narkoba yang sering diselundupkan ke Indonesia bisa meliputi gangguan  banyak organ. Komplikasi yang terjadi bisa pada jantung, paru, ginjal, hati, saluran pencernaan, sistim syaraf baik otak maupun sistim syaraf lainnya.   

Gangguan jantung yang bisa terjadi antara lain serangan jantung, gangguan irama jantung, kardiomiopati dan peradangan otot jantung. Gangguan saluran pencernaan  yang terjadi bisa berupa kebocoran saluran cerna, peradangan usus besar dan iskemik usus.

BACA JUGA: Perjuangan Seorang Ibu Penderita Kanker, Meninggal Diperayaan 100 Hari Buat Bayi

Selain gangguan kesehatan yang terjadi secara perlahan-lahan sampai terjadi kematian, para pecandu bisa mengalami kematian mendadak akibat menggunakan narkoba ini.  Selain ini para pencandu kokain ini juga bisa mengalami gangguan seksual dan mengalami gangguan jiwa.

Gangguan jiwa yang terjadi antara lain cemas, depresi, paranoid, psikosis dan mereka yang menggunakan kokain ini cenderung untuk melakukan bunuh diri.   

Jika dalam melakukan aktifitas penggunaan narkoba ini menggunakan jarum suntik secara bergantian maka mereka risiko untuk tertularnya  berbagai penyakit infeksi antara lain hapatitis B atau C atau virus HIV.

 Bagaimana dengan amphetamin? Pada keadaan akut para pecandu akan mengalami jantung berdebar-debar, irama jantung tidak teratur dan peningkatan tekanan darah. Para pecandu juga dapat  mengalami suhu tubuh yang meningkat dan kejang-kejang dan jika tidak tertolong dapat menyebabkan kematian secara langsung.

Pada komplikasi kronis, gangguan kesehatan yang terjadi juga mirip dengan narkoba lain yaitu  menyebabkan gangguan berbagai organ, antara lain gangguan jantung, sistim pernafasan, sistim syaraf, gangguan pencernaan dan juga dapat menyebabkan gagal ginjal. Sama dengan  kokain, amphetamin juga bisa menyebabkan gangguan jiwa.

Dari sisi ketagihan, sangat sulit bagi seseorang yang sudah adiksi untuk melepaskan diri dari ketiga bahan berbahaya ini. Adiksi terhadap salah satu narkoba akan membuat seseorang pecandu narkoba tersebut bisa melakukan aktifitas antisosial demi mendapatkan narkoba tersebut.

Kecenderungan para perokok remaja akan coba mencoba minum alkohol dan akhirnya Narkoba. Penelitian di Universitas Colombia USA beberapa tahun yang lalu mendapatkan para perokok remaja akan cenderung minum alkohol 5 kali lipat dan menggunakan mariyuana 13 kali lipat dibandingkan remaja yang tidak merokok.

Begitu pula penelitian yang dilakukan di Australia yang dipublikasi pada majalah Drug and Alcohol Independence tahun 2013 pada sekelompok wanita hamil. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa para perokok lebih banyak menggunakan ganja  dan atau alkohol dibanding dengan wanita yang  tidak merokok. Begitu pula kelompok peminum alkohol akan cenderung menggunakan ganja dari pada yang tidak minum alkohol.

 Ketiga-tiganya juga sulit untuk diberantas. Apapun alasannya kalau komitmen pemberantasannya setengah hati kita tidak bisa memberantas penyebaran narkoba di Indonesia tercinta ini.

Pasien dengan riwayat narkoba suntik, akan mempunyai risiko untuk tertular virus HIV atau virus Hepatitis C atau B. Suami atau istri dari pengguna Narkoba suntik ini juga mempunyai risiko kalau mereka punya anak, anak yang mereka akan lahirkan juga mempunyai risiko untuk terjangkit virus HIV atau hepatitis virus  ini.

Melihat dampak buruk dari narkoba, akhirnya  komitmen pemerintah memang harus tinggi terhadap pemberantasan narkoba.

Tidak saja menolak grasi bagi terpidana mati tapi secara terus menerus melakukan razia untuk mencegah beredarnya narkoba ini.  Semua yang dilakukan agar bangsa ini tidak hancur dikemudian hari. Mudah-mudahan eksekusi mati ini dapat membuat jera bagi para bandar bahwa saat ini Indonesia bukan lagi menjadi surga buat penyebaran  narkoba ini. Salam sehat. (sam/jpnn)

*Ari Fahrial Syam, MD.PhD,FACP
-Division of Gastroenterology,Department of Internal Medicine, University of Indonesia
-Ketua PAPDI JAYA

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waswas saat Naik Pesawat? Cobalah Tips Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler