Mengapa Suharso Monoarfa Gugat Cerai Nurhayati? Ini Kata Humas PA Jaksel

Rabu, 23 Maret 2022 – 16:54 WIB
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) Taslimah di kantornya, Rabu (23/3). Foto: arsip JPNN.com/Romaida

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.

Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel).

BACA JUGA: Terungkap, Suharso Monoarfa Diam-diam Gugat Cerai Istrinya

Namun, pihak pengadilan enggan membeber alasan Suharso menceraikan istrinya yang juga anggota DPR dari PPP itu.

Humas Pengadilan Agama Jaksel Taslimah menyatakan alasan di balik gugatan cerai itu merupakan bagian dari materi persidangan sehingga tidak bisa dibeberkan ke publik.

BACA JUGA: Bappenas Beberkan 3 Kunci Terciptanya Ekosistem Ekonomi Politik yang Kondusif

"Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses," kata Taslimah saat ditemui JPNN.com di kantornya, Rabu (23/3).

Taslimah menjelaskan isi gugatan Suharso hanya menceraikan Nurhayati bin Usman Effendi.

BACA JUGA: Rumah Tangga Doddy Sudrajat Ternyata Sudah Bermasalah Sebelum Vanessa Angel Menikah

Oleh karena itu, tidak ada permohonan tentang hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam permohonan politikus yang juga kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut.

"Enggak ada (hal lain) yang diajukan, hanya cerai saja," terang Taslimah.

Suharso Manoarfa mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jaksel pada 31 Januari 2022. Permohonan itu terdaftar dengan nomor register 568/Pdt G/2022/PA.JS.

Perkaranya mulai disidangkan pada 9 Februari 2022. Sampai saat ini sudah ada tiga persidangan.

Taslimah mengatakan persidangan ketiga perkara itu digelar pada hari ini.  "Tadi mediasi lanjutan," katanya.(mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjelang Puasa, Doddy Sudrajat Ingin Bersilahturahmi Dengan Keluarga Faisal, Ajak Damai?


Redaktur : Antoni
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler