jpnn.com - JAKARTA - Jelang sidang pengambilan keputusan perkara skandal Papa Minta Saham, keputusan mengejutkan muncul dari ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Satu dari 17 anggota MKD, atas nama Akbar Faisal dinonaktifkan.
Hal ini diketahui langsung dari Akbar, yang menggelar jumpa pers di depan ruang sidang MKD, Rabu (16/12). "Kisah tentang MKD semakin menarik. Saya baru saja masuk dalam ruangan. Tiba-tiba saya dapat keputusan dari pimpinan DPR untuk saya. Nasdem tidak ada nama Akbar Faisal di dalam," ungkap Akbar.
BACA JUGA: Baca Nih!! Perintah Megawati ke Kader PDIP di MKD
Persoalan ini menurut anak buah Surya Paloh tersebut, terjadi karena dirinya sebagai teradu atas laporkan anggota MKD Ridwan Bae, dalam dugaan membocorkan informasi rapat tertutup MKD beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III itu menyatakan seharusnya tiga anggota MKD lain, Ridwan Bae, Adies Kadir dan wakil ketua Kahar Muzakir juga tidak boleh masuk ke ruang MKD karena juga dilaporkan Akbar terkait pelanggaran etika saat menemui saksi skandal Papa Minta Saham, Luhut Binsar Panjaitan.
BACA JUGA: Inilah Jumlah Uang Yang Berhasil Diselamatkan KPK
"Dasarnya saya dalam posisi teradu yang dalam saat ini dilaporkan pengadu Ridwan Bae. Ridwan Bae dapat akses jalan tol dari pimpinan DPR. Harusnya 3 orang itu juga gak boleh ke dalam ruangan ini. Saya mengadukan balik 3 orang, tapi nggak dapat respon dari pimpinan. Saya akan tetap melawan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Putusan MKD, Novanto Berdiskusi dengan Dua Pengacara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Mohon Tuhan, Setya Novanto Harus Mundur
Redaktur : Tim Redaksi